TikTok kini dapat diakses kembali secara bertahap oleh pengguna di Amerika Serikat (AS), setelah sempat dihentikan operasionalnya pada Mingg...
TikTok kini dapat diakses kembali secara bertahap oleh pengguna di Amerika Serikat (AS), setelah sempat dihentikan operasionalnya pada Minggu (19/1/2025) dini hari waktu AS. Hal ini merupakan imbas dari undang-undang federal yang melarang aplikasi tersebut beroperasi di negara tersebut.
Layanan TikTok dilaporkan mulai normal kembali pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 waktu setempat, atau Senin dini hari waktu Indonesia. Para pengguna yang membuka aplikasi disambut pesan "Welcome back" atau "Selamat datang kembali."
TikTok menyampaikan bahwa kembalinya layanan ini tidak lepas dari bantuan Presiden AS terpilih, Donald Trump. Dalam pesan pop-up yang muncul di aplikasi, TikTok menyatakan, “Berkat upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!”
Donald Trump, yang sedang mengupayakan kelonggaran bagi TikTok, memberikan waktu tambahan hingga 90 hari untuk mencegah aplikasi ini diblokir sepenuhnya. Dalam wawancara dengan NBCNews, Trump mengungkapkan kemungkinan akan mengeluarkan Perintah Eksekutif (Executive Order) guna memberikan TikTok waktu menyelesaikan kewajiban mereka, termasuk terkait divestasi bisnis di AS.
“Kami tengah mempertimbangkan perpanjangan operasional 90 hari sebagai solusi sementara. Langkah ini mungkin adalah keputusan terbaik untuk saat ini,” ujar Trump seperti dikutip dari The Verge, Senin (20/1/2025).
Salah satu alasan utama di balik pemblokiran TikTok adalah keinginan Trump agar aplikasi ini dimiliki setidaknya 50 persen oleh investor asal AS. Hal ini diutarakannya melalui akun resmi di platform Truth Social.
“Saya ingin TikTok dimiliki 50 persen oleh Amerika Serikat melalui kerja sama patungan. Langkah ini akan memastikan TikTok berada di tangan yang baik, tetap aman, dan terus berkembang,” tulis Trump.
Selain itu, Trump juga berencana mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin waktu AS, tepat saat pelantikannya sebagai Presiden, untuk memberikan perpanjangan waktu sebelum larangan hukum berlaku.
“Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin untuk memperpanjang jangka waktu, sehingga kami dapat mencapai kesepakatan yang melindungi keamanan nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, akses ke aplikasi dan situs TikTok sempat terhenti pada Minggu waktu AS, memicu kekhawatiran di kalangan pengguna. Namun, upaya yang dilakukan memberikan harapan baru bagi keberlanjutan aplikasi populer ini di pasar AS.